Jasa Fumigasi
Fumigasi merupakan aplikasi pengendalian hama pada suatu produk dengan cara memasukkan atau melepaskan gas fumigan kedalam ruangan tertutup atau kedap udara (gas tight) dengan masa atau jangka waktu tertentu dalam dosis dan konsentrasi yang dapat mematikan hama.
Pelaksanaan Fumigasi Dengan Sungkup Plastik
Fumigasi yang dilakukan dengan sungkup plastik pada komoditi juga mengikuti prosedur secara umum dan prosesnya hampir sama hanya saja fumigasi hanya dilaksanakan pada sebagian ruangan atau terbatas pada komoditas yang difumigasi. Pada tahap persiapan seluruh bahan yang akan difumigasi seluruhnya ditutup dengan tenda plastik/terpal dan dapat dirapatkan agar tidak bocor. Celah atau lubang pada sungkup plastik yang dapat menjadi tempat keluarnya gas ditutup dengan fumigation sheet/ cover/ plastik sheet dan diisolasi agar tidak bocor. Pelepasan gas dilakukan setelah sealing atau penutupan celah dan lubang dilakukan dan dipastikannya tidak ada kebocoran pada sungkup plastik. Aerasi dilakukan dengan pembukaan tenda/ sungkup plastik pada komoditi yang difumigasi dibuka setelah masa karantina selesai. Pembukaan penutup dibuka secara perlahan agar dapat terjadi sirkulasi oksigen dengan sisa gas yang akan terlepas ke udara (1 jam) setelah aerasi dilakukan penerbitan sertifikat bebas gas.